Sabtu, 10 Maret 2012

evaluasi


Satu evaluasi mengenai sikap yang memperbolehkan perceraian karena banyak alasan:


·      Pernikahan merupakan sumpah antara 2 orang karena pernikahan merupakan sumpah yang timbal balik dengan mengikuti contoh Hosea , kita bahkan harus mengampuni dan menerima kembali pasangan yang telah berzinah . Sebaliknya , jika orang yang lain tersebut meninggal atau telah menikan kembali maka dengan jelas tidak ada kemungkinan untuk bersatu kembali . 

·      Kelemahan harus diakui dan pengampunan di pintakkan Allah memahami kelemahan-kelemahan kita dan dia mengampuni dosa-dosa kita . Dia tahu bahwa kita tidak selalu mampu untuk menuruti perintah-perintah nya maka dia menyediakan pengampunan bagi kita . Perceraian bukanlah dosa yang tidak dapat diampuni .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar